Archive for April 2021

Upaya Pencegahan COVID-19

Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 


Semua elemen masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru/cluster pada tempat-tempat dimana terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang. Masyarakat harus dapat beraktivitas kembali dalam situasi pandemi COVID-19 dengan beradaptasi pada kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber daya yang ada. Peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 (risiko tertular dan menularkan) harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Kemenkes, 2020). Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, protokol kesehatan secara umum harus memuat:

1.      Perlindungan Kesehatan Individu

Penularan COVID-19 terjadi melalui droplet yang dapat menginfeksi manusia dan masuk ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan mata. Prinsip pencegahan penularan COVID-19 pada individu dilakukan dengan menghindari masuknya virus melalui ketiga pintu masuk tersebut dengan beberapa tindakan, seperti:

a.      Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang mungkin dapat menularkan COVID-19. Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya gunakan masker kain 3 lapis.

b.      Membersihkan tangan secara teratur dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol/handsanitizer. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.

c.       Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Jika tidak memungkinkan melakukan jaga jarak maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya. Rekayasa administrasi dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya, sedangkan rekayasa teknis antara lain berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan lain sebagainya.

d.      Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengonsumsi gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup minimal 7 jam, serta menghindari faktor risiko penyakit. Orang yang memiliki komorbiditas/penyakit bawaan/kondisi rentan seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan jantung, gangguan ginjal, kondisi immunocompromised/penyakit autoimun, kehamilan, lanjut usia, anak-anak, dan lain lain, harus lebih berhati-hati dalam berkegiatan di tempat dan fasilitas umum.


2.      Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Perlindungan kesehatan masyarakat merupakan upaya yang harus dilakukan oleh semua komponen masyarakat guna mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19. Potensi penularan COVID-19 di tempat dan fasilitas umum disebabkan adanya pergerakan, kerumunan, atau interaksi orang yang dapat menimbulkan kontak fisik. Dalam perlindungan kesehatan masyarakat peran pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum sangat penting untuk menerapkan sebagai berikut:

a.       Unsur Pencegahan (Prevent)

1)      Kegiatan promosi kesehatan dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman bagi semua orang, serta keteladanan dari pimpinan, tokoh masyarakat, dan melalui media mainstream.

2)      Kegiatan perlindungan (protect) antara lain dilakukan melalui penyediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses dan memenuhi standar atau penyediaan handsanitizer, upaya penapisan kesehatan orang yang akan masuk ke tempat dan fasilitas umum, pengaturan jaga jarak, disinfeksi terhadap permukaan, ruangan, dan peralatan secara berkala, serta penegakkan kedisplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya COVID-19 seperti berkerumun, tidak menggunakan masker, merokok di tempat dan fasilitas umum dan lain sebagainya.

b.      Unsur Penemuan Kasus (Detect)

1)      Fasilitasi dalam deteksi dini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, yang dapat dilakukan melalui koordinasi dengan dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan.

2)      Melakukan pemantauan kondisi kesehatan (gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas) terhadap semua orang yang ada di tempat dan fasilitas umum.

c.       Unsur Penanganan secara Cepat dan Efektif (Respond)

Melakukan penanganan untuk mencegah terjadinya penyebaran yang lebih luas, antara lain berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pelacakan kontak erat, pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), serta penanganan lain sesuai kebutuhan. Terhadap penanganan bagi yang sakit atau meninggal di tempat dan fasilitas umum merujuk pada standar yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber: Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020

Optimisme Kaum Milenial Menghadapi Pandemi COVID-19

 

Optimisme Kaum Milenial Menghadapi Pandemi COVID-19

Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia memiliki dampak terhadap banyak sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktivitas beribadah di masyarakat (Ayubi, 2020). Dampak pada sektor-sektor tersebut semakin dirasakan masyarakat. Di sektor pendidikan, pemerintah menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk meminimalisir penyebaran virus, contohnya dengan kuliah daring. Kebijakan Work From Home (WFH) juga diterapkan untuk para pekerja, tetapi tidak semuanya bisa menjalankan karena beberapa pekerja masih mengandalkan penghasilan harian seperti ojek online, buruh, pedagang keliling atau kaki lima, warung makan, dan sebagainya. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan penerapan karantina negara, karantina wilayah, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi wilayah-wilayah yang berstatus zona merah.

Di sisi lain, pandemi COVID-19 dapat menghasilkan sebuah hikmah yang dapat dijadikan kesempatan untuk berkreasi. Kreativitas terjadi akibat adanya masalah dari suatu situasi dan kondisi. Adanya pandemi Covid-19 ini tidak lantas menyurutkan semangat dan kreativitas para kaum milenial untuk menghibur diri dari kebosanan maupun membuat terobosan baru yang tentunya kegiatan yang mereka lakukan ini akan berdampak positif terhadap diri mereka sendiri maupun orang lain. Para kaum milenial sering mengabadikan kegiatannya melalui media sosial seperti WhatsApp story, Twitter, Instagram, YouTube dan TikTok. Banyak jenis kegiatan kreatif dan terobosan baru yang dapat dilakukan, mulai dari tips-tips seputar memasak dan membagikan resep-resep di sosial media, tips-tips fashion yang mengajakarkan paduan antar atasan dan bawahan pakaian, kegiatan mendekorasi ruangan dengan memanfaatkan barang-barang bekas sehingga bisa menghasilkan barang yang bagus dan berguna. Banyak juga kaum milenial yang berjualan masker, handsanitizer, dan kebutuhan aksesoris-aksesoris yang fashionable untuk mendukung protokol kesehatan. Kegiatan-kegiatan seperti itu dapat dilakukan tidak hanya untuk mengasah kreativitas diri, tetapi juga untuk menjaga kesehatan tubuh selama di rumah saja. Melalui kreativitas yang ada, memanfaatkan peluang saat pandemi Covid-19 memanglah menjadi solusi terbaik untuk menambah penghasilan bagi keluarga maupun diri kita sendiri. 

Pandemi Covid-19 yang membuat semua orang menjadi stay at home secara tidak langsung berdampak positif karena memunculkan kreativitas dan hal ini bisa dijadikan ide bisnis, salah satunya bisnis kuliner. Sebenarnya banyak para pemuda milenial yang ingin memunculkan ide kreativitasnya pada masa pandemi seperti ini, tetapi sebagian kaum pemuda sering terlintas rasa takut akan kegagalan atas proses yang akan di laluinya padahal dalam sebuah proses sudah pasti akan terjadi kegagalan. Padahal tanpa mencoba dan merasakan kegagalan kita tidak akan mengetahui proses kesuksesan setelah kegagalan, jadi sebagai kaum milenial mulailah beranikan diri kita untuk mencoba. Mari hadapi pandemi Covid-19 ini dengan mengisi keseharian kita di rumah dengan hal-hal positif yang dapat mengembangkan diri kita. Semangat selalu, stay safe, stay healthy!     

 

- Copyright © 2013 Rika's Blogger - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -